Isu Terkini

Demi Tertibkan Tanah Abang, Polisi Beri Enam Rekomendasi Penting ke Anies Baswedan

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Polemik penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat masih menjadi sorotan tajam nih guys. Bahkan, pihak kepolisian harus turun tangan membantu demi tertibnya kawasan pusat grosir terbesar itu, termasuk memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Apa ya kira-kira isi rekomendasi dari polisi itu?

Sebuah surat berisi rekomendasi soal penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dibuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah dikirimkan kepada Anies Baswedan. Dalam surat tersebut, setidaknya ada enam rekomendasi penting dari polisi yang bisa jadi bagian dari solusi penataan kawasan Tanah Abang.

“Iya ada enam poin rekomendasi dari kami yang disampaikan kepada gubernur, mudah-mudahan didengar,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra seperti dinukil dari Detikcom, Jumat (26/01).

Inti dari 6 rekomendasi tersebut bahwa pihak kepolisian ingin dilibatkan dalam upaya penataan Tanah Abang bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama terkait dengan kondisi ketertiban jalan raya, keberadaan angkutan umum, dan pedagang kaki lima (PKL). Apa aja sih detail dari 6 rekomendasi tersebut? Yuk simak.

Rekomendasi pertama adalah Polri minta dilibatkan dalam perencanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang berdampak pada masalah keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Lalu, rekomendasi kedua, polisi menyarankan agar penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri.

“Hal ini sesuai dengan pasal 128 ayat (3) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” sambung Halim.

Rekomendasi yang ketiga adalah polisi menyarankan agar penempatan pedagang kaki lima (PKL) pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, Pemprov DKI Jakarta diminta mengevaluasi dan melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dalam setiap kebijakan, baik dari aspek sosial, ekonomi maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

Kemudian rekomendasi yang kelima adalah agar Pemprov DKI meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju ke tempat perbelanjaan.

Terakhir atau rekomendasi polisi yang keenam adalah agar Pemprov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekadar informasi, sebelumnya pada Jumat (22/12/2017) lalu, Pemprov DKI Jakarta menutup Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, atau depan Stasiun Tanah Abang. Penutupan jalan tersebut bertujuan untuk penataan sekaligus memfasilitasi sekitar 400 pedagang kaki lima Tanah Abang. Namun, akibat penutupan tersebut, sejumlah pedagang di Blok G merasa dirugikan, bahkan sopir angkot trayek Tanah Abang merasa dirugikan dan mengklaim pendapatannya menurun akibat penutupan jalan itu.

Kita tunggu aja ya guys respons Pak Anies Baswedan soal rekomendasi dari polisi tersebut. Demi Tanah Abang yang lebih baik.

Share: Demi Tertibkan Tanah Abang, Polisi Beri Enam Rekomendasi Penting ke Anies Baswedan