Isu Terkini

200 Nama Mubaligh Versi Kemenag Seharusnya Tak Perlu Dibuat Karena 3 Hal Ini

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Kementerian Agama (Kemenag) baru aja merilis 200 daftar nama penceramah untuk Umat Muslim di Indonesia. Nama seperti Ustadz Yusuf Mansur, A’a Gym, Ustadz Hidayat Nur Wahid, Prof Mahfud MD, Ustadz Arifin Ilham, Prof Quraish Shihab masuk dalam daftar itu.

Memang, ada beberapa nama-nama besar lainnya yang enggak masuk dalam daftar tersebut, seperti Ustadz Abdul Somad, Adi Hidayat, dan Arifin Ilham. Tapi, kalau kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, daftar dari Kemenag itu cuman rilis awal saja, dan akan terus bertambah seiring rekomendasi dari berbagai pihak.

Merespons permintaan masyarakat, Kementerian Agama merilis daftar nama muballigh yang dapat mengisi kegiatan keagamaan mereka. Ini data awal dan Kemenag masih terus menjaring masukan dari tokoh agama dan ormas keagamaan. Data akan terus diupdate:https://t.co/XLkLopffEQ— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) May 18, 2018

“Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi kriteria,” ujar Lukman Hakim seperti ditulis dalam situs Kemenag.go.id pada Jumat, 18 Mei 2018.

Kata Lukman, sih, enggak ada kewajiban harus mengundang nama yang sesuai dengan rekomendasi dari Kemenag saat ada agenda keagamaan. Tapi tetap saja, daftar 200 nama ini berpotensi menimbulkan polemik serta pro kontra, dan sepertinya daftar itu memang enggak perlu dibuat, begini alasannya:

1. Indonesia Punya Banyak Penceramah Islam

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenag, jumlah pesantren di Indonesia terus bertambah, di tahun 2003-2004 ada 14.656 dan di tahun 2014-2015 jumlah pesantren bertambah menjadi 28.961.

Santri yang belajar di pesantren sampai tahun 2015 berjumlah 4.028.660, dan pastinya jumlah pengajar pun banyak. Di Jawa Tengah saja, tercatat ada 49.832 ustadz, jumlah itu ditulis di situs Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah pada 12 April 2017.

Tentunya, dari sekian banyak jumlah ustadz itu, enggak sebanding dengan jumlah 200 daftar nama penceramah yang dirilis Kemenag. Akan ada banyak sekali nama-nama yang luput tak terdaftar di list tersebut.

Apalagi, Menteri Agama bilang kalau daftar itu sebenarnya untuk kebutuhan masyarakat yang membutuhkan nama-nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan. Tapi, jika hanya dua ratus, pastinya kurang.

2. Daftar yang Diberikan Kemenag Kurang Spesifik

Daftar 200 nama Kemenag itu sebenarnya telah dihimpun dari rekomendasi tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Adapun kriteria yang ditetapkan Kemenag yaitu mereka yang punya kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Tapi tetap saja, kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, masyarakat sebenarnya lebih cerdas dalam memilih ustadz yang memiliki keahlian di bidangnya.

“Masyarakat kita telah cerdas dan bisa memilih ustad yang memiliki keahlian di bidangnya,” kata Amirsyah dilansir dari Tempo, 20 Mei 2018.

Benar aja, guys, ulama itu terbagi dari berbagai keahlian, seperti ulama ahli hadist, ulama ahli sejarah, ulama ahli fiqih, ulama ahli falak, dan lain sebagainya. Dan semestinya, saat Kemenag merilis daftar 200 nama itu, bukan cuma penguasaan bahasa aja yang dituliskan, tapi juga apa-apa saja keahlian dari para muballigh tersebut.

3. Harusnya Buat Daftar Muballigh Terlarang

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan jumlah penceramah yang mempunyai pemikiran moderat dan wawasan Islam yang luas sangat banyak. Justru yang berfikir terlarang jumlahnya sangat sedikit.

“Yang baik itu lebih dari 200, ada ribuan,” ujar Said pada media.

Seperti yang udah disebutkan sebelumnya, bahwa jumlah Ustadz di Indonesia ini cukup banyak, ada sekitar 333.795. Oleh sebab itu, Said berpandangan, bahwa langkah yang dilakukan Kemenag sebenarnya kurang tepat. Ia mengibaratkannya dengan makanan, bahwa makanan yang dibolehkan di dalam Islam itu sangat banyak, tapi makanan yang tidak dibolehkan dimakan itu cenderung sedikit.

“Seperti makan ini ya, daging, ayam, kambing dan sebagainya, malah nanti enggak habis-habis. Yang penting itu yang jangan dimakan, seperti bangkai, babi, anjing, darah dan lainnya. Hanya sedikit, ada 13 item yang tidak boleh dimakan. Kalau yang boleh ya nggak muat, nanti habis tintanya,” kata Said.

Senada dengan Said, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi, bilang bahwa daftar nama itu juga harusnya ngebuat daftar nama penceramah yang kurang atau tidak memenuhi kriteria.

“Yang bagus itu bukan positive-list, melainkan negative-list. Artinya, siapa yang bermasalah, khususnya dalam soal kriteria ketiga, [komitmen] kebangsaan dan keagamaan,” ujar Masduki.

Share: 200 Nama Mubaligh Versi Kemenag Seharusnya Tak Perlu Dibuat Karena 3 Hal Ini